Arti dan Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer




 A. Arti  Sistem Pemerintahan Parlementer
          Sistem pemerintahan parlementer | Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan yang dipimpin oleh perdana menteri dan pertanggung jawaban menteri-menteri kepada parlemen (DPR). Negara yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer adalah lnggris, Jepang,Singapura, dan Malysia. Dilihat dan sejarahnya sistem pemerintahan parlementer pertama kali dipraktikan di Inggris yang tersirat dari ungkapan "raja tidak dapat dipersalahkan atau digugat (the king can do wrong)". Dan lnggris sistem pemerintahan ini kemudian tersebar kenegara-negara Eropa lainnya serta beberapa negara di Asia. Indonesia pernah menganut sistem pemerintahan parlementer pada masa Konstitusi RIS 1948 dan UUD 1950.

        Sistem pemerintahan parlementer cenderung labil (tidak mantap), terutama bila dalam negara tersebut diterapkan sistem multipartai. Tetapi apabila menganut dwi partai, dimana satu partai pendukung pemerintah (mayoritas) yang berkuasa (posisi), diimbangi dengan partal oposisi (minoritas), maka kecenderungan kelabilan dapat dikurangi. sistem pemerintahan parlementer mempunyai dua lembaga tinggi negara, yaitu eksekutif dan legislatif. Hubungan lembaga eksekutif dan legislatif sangat erat, timbal balik dan saling memengaruhi satu sama lain. Lembaga eksekutif adalah kabinet yang terdiri dan sejumlah anggota kabinet dan dibawah pimpinan seorang perdana menteri. esiden dapat membubarkan parlemen, apabila kabinet meminta presiden untuk membubarkan parlemen karena parlemen dianggap tidak lagi mewakili kehendak rakyat. Setelah terjadi pembubaran parlemen maka dilaksanakan pemilu untuk memilih anggota baru, dan jika parlemen yang baru ini tidak dapat menerima pertanggung jawaban pemerintah maka yang harus bubar adalah kabinet. Presiden sebagai kepala negara tidak dapat diganggu gugat artinya tidak dapat diminta bertanggung jawab atas jalannya pemerintahan, karena yang menjalankan pemerintahan
adalah para menteri di bawah pimpinan perdana menteri.


B. Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer  

Ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer, adalah sebagai berikut.

a. Kedudukan kepala negara (raja, ratu, pangeran, atau kaisar) hanya sebagai Lambang atau simbol yang tidak dapat diganggu gugat.
b. Kekuasaan legislatif (DPR) Iebih kuat dari pada kekuasaan eksekutif (pemerintah, perdana menteri).
c. menteri-menteri (kabinet) harus mempertanggungiawabkan semua tindakannya kepada DPR. Artinya, kabinet harus mendapat kepercayaan (mosi) dan parlemen.
d. Kabinet bertanggung jawab pada parlemen, program-program kebijaksanaan kabiñet harus disesuaikan dengan tujuan politik sebagian besar anggota panlemen. Apabila kabinet melakukan penyimpangan terhadap program-program kebijaksanaan yang dibuat, maka parlemen dapat menjatuhkan kabinet dengan memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah. Berikut ini beberapa kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh sistem pemerintahan parlementer. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ciri-Ciri Tumbuhan Paku (Pteridophyta)

Ciri-Ciri Manusia Berdasarkan Usia dan Tahap-tahap Perkembangannya

Jenis, Sifat dan Ciri-Ciri Zat Berdasarkan Wujudnya serta Contohnya masing-masing