Ciri-Ciri Perusahaan Umum

 Ciri-Ciri Perusahaan Umum 

               Ciri-Ciri Perusahaan Umum , kali ini ciri-cirinya.blogspot.com akan memberikan informasi tentang Ciri-Ciri Perusahaan Umum seperti berikut ini......


Ciri-Ciri Perusahaan Umum 
Ciri-Ciri Perusahaan Umum antaralain sebagai berikut.......... 

1. Tujuannya melayani kepentingan umum 
2. Pada umumnya bergerak di bidang jasa-jasa vital
3. Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan undang-undang. 
4. Dapat dituntut dan menuntut serta hubungan hukumannya diatur secara perdata
5. Pegawanya adalah pegawainya perusahaan negara yang diatur tersendiri di luar ketentuan yang berlaku bagi pegawai negeri.
6.  Modalnya seluruhnya dimiliki oleh pemerintah dari kekayaan negara yang dipisahkan.
7. Laporan tahunan perusahaan yang membuat laporan untung-rugi dan neraca kekayaan disampaikan kepada pemerintah. ...
(Sumber : Ekonomi XII/II-SMA, Penerbit : Citra Pustaka ) 

itulah Ciri-Ciri Perusahaan Umum di fungsi-fungsinya.blogspot.com, semoga bermanfaat. Aminnn


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ciri-Ciri Manusia Berdasarkan Usia dan Tahap-tahap Perkembangannya

Jenis, Sifat dan Ciri-Ciri Zat Berdasarkan Wujudnya serta Contohnya masing-masing

Ciri-Ciri Reaksi Kimia